Hampir dua tahun bekerja di pemerintahan pusat, banyak hal yang ingin saya bagi dan berharap kiranya pengalaman ini dapat menjadi pelajaran berharga khususnya bagi diri saya dan pembaca sekalian.
Kali ini, saya ingin berbagi tentang salah satu prinsip seorang Menteri Koordinator dalam mengelola data dan informasi (laporan) yang ia peroleh dari bawahan.
Seorang pejabat eselon II dalam suatu rapat yang saya ikuti pernah berkata:
"Kita tidak langsung percaya terhadap laporan, tapi harus dilakukan pengecekan langsung ke lapangan. Memastikan info yang diperoleh adalah A1, ini amanah Pak Menko".
Saya kemudian merenungkan kalimat ini dan kemudian mencerna dengan baik maknanya. Ya, kadang kala seorang pimpinan terlalu cepat mengambil keputusan berdasarkan laporan yang ia peroleh dari bawahan tanpa melakukan cross-check terlebih dahulu apakah data dan informasi tersebut benar atau belum sempurna.
Disini, seorang Menko menginginkan agar laporan yang ia terima dari bawahan itu benar-benar dikonfirmasi ulang langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi.
Kenapa?
Tentu saja, laporan yang diterima oleh Menko akan disampaikan kepada Presiden dan pada akhirnya akan melahirkan suatu keputusan penting yang berdampak pada hajat hidup masyarakat Indonesia.
Bayangkan, jika laporan tersebut ternyata keliru. Tentu kebijakan yang akan diambil juga menjadi keliru. Kebijakan yang tidak tepat tersebut akhirnya tidak mampu menjawab persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Namun, sebaiknya dalam melakukan cross-check laporan tersebut dilakukan dengan metode yang tepat. Bila perlu, adopsi cara para akademisi dalam memperoleh data atau libatkan mereka. Tentu saja, tahapan cross-check ini harus dilakukan dengan seefektif dan seefisien mungkin.
Semoga bermanfaat.
Cibubur, 060423
Tidak ada komentar:
Posting Komentar