UJI PUBLIK PIMPIN NEGARA



Malam ini (17/01) saya menyaksikan debat publik antara dua pasangan calon pemimpin negara republik indonesia 2019-2024. Tidak ada yang spesial yang saya lihat dari argumen-argumen kedua pasangan calon ini dan saya yakin masyarakat pada umumnya pun demikian. Ada saja pastinya dari setiap janji dan komitmen yang disampaikan yang akan diingkari nantinya. Begitupun saat kampanye untuk menyampaikan visi dan misi, semuanya serba retorika yang hanya bisa dibuktikan ketika mereka memimpin negara ini baik dengan hasil positif maupun negatif menurut penilaian masyarakat. Bak kata bijak inggris “Talk less do more” adalah sangat berarti jika diterapkan dalam upaya menyaring pemimpin negara yang berkualitas dan memiliki kredibilitas terbaik.

Kampanye berupa debat ataupun penyampaian visi dan misi merupakan upaya untuk memantapkan pilihan hati masyarakat terhadap paslon yang ada. Dari kegiatan ini masyarakat dapat menilai seperti apa kualitas seorang pemimpin Indonesia nantinya. khusus untuk jenis debat, pola yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah tahapan debat sebanyak 5 sesi.

Terhadap hasil debat capres pada sesi pertama ini, berbagai respon masyarakat dapat kita lihat melalui aneka poling yang telah dirilis oleh beberapa media yang menunjukkan tanggapan masyarakat terhadap kualitas debat masing-masing paslon. Pastinya hasil yang dirilis tidak akan mengkhianati siapa yang merilis, maksudnya jika yang merilis poling tersebut adalah dari kubu 01 sudah tentu yang teratas adalah pilihannya, begitupun sebaliknya.

Timbul satu ide di fikiran saya terkait pola kampanye ataupun uji publik terhadap calon pemimpin negara ini – termasuk kepala daerah tingkat I dan II – yaitu berupa “Uji Publik Pimpin Negara” selama 100 hari. Mungkin sebagian masyarakat merasa muak mendengarkan segala janji-janji politik yang tidak  dapat terjuwud karena pada kenyataannya pasca diterapkannya pemilihan langsung presiden dan wakil presiden di Indonesia, peluang untuk mengumbar janji yang diberikan kepada capres terlalu besar tanpa batasan sehingga terkadang menjadi semu dan sulit dapat terwujud.

Dari gaya bahasa yang disampaikan tidak serta merta dapat menunjukkan seperti apa karakter pemimpin negara di masa depan dari kedua paslon tersebut walaupun salah satunya adalah petahana. Akan tetapi, ketika para paslon tersebut diberikan tantangan berupa kesempatan 100 hari untuk memimpin negara maka tentu masyarakat akan dapat menilai hasil dari uji publik pimpin negara tersebut.

Tantangan ini nantinya akan diatur dengan batasan-batasan kewenangan tertentu melalui payung hukum berupa Undang-Undang. Mereka dapat membuktikan visi dan misi jangka pendek yang bisa diselesaikan dalam 100 hari. Kita dapat membuktikan seperti apa nantinya kinerja riil mereka, kita juga dapat menilai sejauh apa kemampuan manajemen mereka dalam mengatur negara ini melalui laporan hasil kinerja mereka selama 100 hari.

Konsekuensi dari pola tantangan ini adalah bahwa kita harus merelakan 200 hari kita kepada calon pemimpin negara ini untuk membuktikan kinerjanya. Hal ini mungkin lebih baik daripada kita hanya memberikan 1 atau 2 hari waktu kepada mereka untuk saling berdebat dan menjatuhkan serta memberikan janji yang belum pasti terbukti dan pada akhirnya penyesalan yang akan timbul ketika kita salah dalam memilih pemimpin.

Dari pola ini tentunya kita dapat meminimalisir banyak bicara sedikit bekerja. Disini integritas secara langsung dapat diuji, retorika pun tidak banyak pengaruhnya karena kepercayaan publik pastinya tertumpu kepada sosok pemimpin yang dapat membuktikan kerja nyata yang produktif dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Hingga hari ini belum ada negara yang menerapkan pola baru kampanye ini, Indonesia mungkin merupakan satu-satunya negara yang memprakarsainya dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi sistem baru yang jika berhasil dipraktekkan dengan baik, maka tentu akan dilirik oleh negara lain dan indonesia pun menjadi role model dalam pelaksanaan sistem ini.

Ide ini berangkat dari fikiran jernih saya ketika melihat keadaan perpolitikan dalam negeri yang begitu kompleks dan saya mencoba untuk memberikan sumbangsih melalui tulisan yang berisikan opini saya yang sederhana ini. Semoga tulisan ini dapat dibaca oleh para pemangku kepentingan di negeri yang tercinta ini. 


Fauzan Hidayat
Mahasiswa Pascasarjana
Program Magister Administrasi Publik
Universitas Gadjah Mada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar